Kabupaten Bogor sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara telah
berkembang dengan cepat, baik dari sisi pertumbuhan penduduk, ekonomi
maupun infrastruktur. Berdasarkan data BPS terakhir, laju pertumbuhan
penduduk Kabupaten Bogor cukup tinggi yaitu sekitar 3,13 % untuk tahun
2010-2011. Konsekuensinya laju pertumbuhan perumahan juga menjadi
tinggi. Dan hal ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya alih
fungsi lahan yang lajunya sangat cepat. Alih fungsi lahan ini
menyebabkan berkurangnya lahan sawah dan berdampak kepada semakin
rentannya ketahanan pangan di Kabupaten Bogor. Bahkan dalam waktu dua
tahun (2009-2010), di Kabupaten Bogor telah terjadi alih fungsi lahan
seluas ± 482,32 ha atau laju alih fungsi lahan sekitar 241 Ha/tahun.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor menggandeng Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3-IPB) untuk melakukan kajian. Tujuan kajian ini secara umum untuk melakukan verifikasi mengenai kebenaran/keabsahan data luasan lahan pertanian (sawah) di Kabupaten Bogor. Secara khusus tujuan dari kajian ini meliputi: 1) Menentukan luas lahan pangan dan luas lahan cadangan; 2) Memetakan persepsi masyarakat terhadap lahan pertanian; 3) Memetakan kebutuhan masyarakan akan lahan pertanian, dan; 4) Memberikan masukan secara akademis dalam rancangan Peraturan Bupati mengenai Penetapan Lahan Pangan dan Lahan Cadangan Pangan.
Output kajian ini meliputi: 1) Peta luas lahan pangan dan luas lahan cadangan secara aktual sesuai UU.No 41 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; 2) Data persepsi masyarakat mengenai lahan pertanian pangan; 3) Data kebutuhan masyarakat terhadap lahan pertanian, dan 4) Dokumen rekomendasi/masukan untuk rancangan Peraturan Bupati mengenai Penetapan Lahan Pangan dan Lahan Cadangan Pangan.
Kajian yang direncanakan terlakasana dalam jangka waktu empat bulan ini ditargetkan selesai pada akhir september 2012. Hasilnya diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan di Kabupaten Bogor untuk bisa melindungi lahan sawah yang menjadi harapan keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Bogor.
http://psp3.ipb.ac.id
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor menggandeng Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3-IPB) untuk melakukan kajian. Tujuan kajian ini secara umum untuk melakukan verifikasi mengenai kebenaran/keabsahan data luasan lahan pertanian (sawah) di Kabupaten Bogor. Secara khusus tujuan dari kajian ini meliputi: 1) Menentukan luas lahan pangan dan luas lahan cadangan; 2) Memetakan persepsi masyarakat terhadap lahan pertanian; 3) Memetakan kebutuhan masyarakan akan lahan pertanian, dan; 4) Memberikan masukan secara akademis dalam rancangan Peraturan Bupati mengenai Penetapan Lahan Pangan dan Lahan Cadangan Pangan.
Output kajian ini meliputi: 1) Peta luas lahan pangan dan luas lahan cadangan secara aktual sesuai UU.No 41 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; 2) Data persepsi masyarakat mengenai lahan pertanian pangan; 3) Data kebutuhan masyarakat terhadap lahan pertanian, dan 4) Dokumen rekomendasi/masukan untuk rancangan Peraturan Bupati mengenai Penetapan Lahan Pangan dan Lahan Cadangan Pangan.
Kajian yang direncanakan terlakasana dalam jangka waktu empat bulan ini ditargetkan selesai pada akhir september 2012. Hasilnya diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan di Kabupaten Bogor untuk bisa melindungi lahan sawah yang menjadi harapan keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Bogor.
http://psp3.ipb.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar